Selasa, 31 Desember 2013

SELAMAT TAHUN BARU 2014 M





Hari ini 31 Desember 2013 adalah hari terakhir di tahun 2013 Masehi dan besok adalah hari pertama di tahun 2014 Masehi. Kata Masehi (disingkat M) dan Sebelum Masehi (disingkat SM) berasal dari bahasa Arab (المسيح), yang berarti "yang membasuh," "mengusap" atau "membelai." Awal tahun Masehi merujuk kepada tahun yang dianggap sebagai tahun kelahiran Nabi Isa Al-Masih karena itu kalender ini dinamakan menurut Yesus atau Masihiyah. Kebalikannya, istilah Sebelum Masehi (SM) merujuk pada masa sebelum tahun tersebut. 

Sejarawan tidak mengenal tahun 0, tahun 1 M adalah tahun pertama sistem Masehi dan tepat setahun sebelumnya adalah tahun 1 SM. Dalam perhitungan sains, khususnya dalam penanggalan tahun astronomis, hal ini menimbulkan masalah karena tahun Sebelum Masehi dihitung dengan menggunakan angka 0, maka dari itu terdapat selisih 1 tahun di antara kedua sistem. Seluruh negara di dunia mengakui dan menggunakan konvensi ini untuk mempermudah komunikasi. Di Indonesia selain tahun Masehi yang digunakan secara resmi, secara tidak resmi masyarakat juga mengenal tahun Hijriyah/tahun islam dan tahun Imlek/tahun Tionghoa dan ada juga tahun Jawa. 

Tim relawanku, teman2 yang membantuku, menanyakan apa yang akan kami berikan kepada konstituen kami, calon bosku, sementara katanya di lapangan  caleg lain sudah banyak memberi kepada masyarakat dalam sosialisasi mereka. Ooh.......maafkan aku saudara2ku, aku memang tidak bisa memberi apa2 selain kerja bener dan amanah mendengar, menampung, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Aku tidak ingin membebani rakyat dengan biaya politik yang tinggi. Aku hanya mengeluarkan biaya sebatas jumlah yang aku ikhlaskan dan kuanggap sebagai iuranku pada demokrasi, pada negaraku tercinta. Sehingga jika aku terpilih menjadi wakil rakyat maka aku tidak akan berusaha mengembalikan biaya yang sudah aku keluarkan (balik modal) dan sebaliknya jika pun aku tidak terpilih maka aku tidak akan stress karena memang sudah aku ikhlaskan.

Sebagai kenang2an, aku hanya akan memberikan kalender yang insya Allah akan bermanfaat setahun ke depan, kepada masyarakat konstituenku di daerah pemilihanku yang meliputi Kab. Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta (Solo). Itupun aku tandem bertiga dengan caleg DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten Kota sehingga bisa berbagi biaya. Mohon maaf teman2ku jika hanya sebagian saja yang akan bisa mendapatkannya karena terbatasnya jumlah kalender yang kami cetak yang dikarenakan keterbatasan dana. Segitu amat sih Dew? Kan kalender itu murah, paling juga Rp 2.000,- sampai Rp 5.000,- sebijinya! Hehe....betul. Tapi coba saja hitung, jika harus cetak sebanyak pemilih Dapilku sementara itu dari Daftar Pemilih Sementara seluruh Jawa Tengah 26.445.718, jika dibagi 10 Dapil secara kasar maka pemilih di Dapilku sebanyak 2.644.571 orang. Jadi Rp 2.000,- X 2.644.571 = Rp 5.289.142.000,- wow....lebih dari Rp 5 M. Haha......mana mungkin aku bisa cetak sebanyak itu kan. Mohon maklum yaa.......

Aku yakin, rakyat sekarang sangat cerdas, sangat mengerti siapa-siapa yang pantas mewakili mereka duduk di legislatif untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Rakyat yang cerdas tidak akan menjual suara mereka. Tidak akan menggadaikan masa depan anak cucunya, generasi penerusnya, masa depan bangsanya. Untuk merubah negara ini, untuk memperbaiki negara ini, maka rakyat harus mempercayakan tugas legislasi kepada wakil2nya yang amanah. Dalam konsep Trias Politika, di mana DPR berperan sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif. Fungsi pengawasan dapat dikatakan telah berjalan dengan baik apabila DPR dapat melakukan tindakan kritis atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Sementara itu, fungsi legislasi dapat dikatakan berjalan dengan baik apabila produk hukum yang dikeluarkan oleh DPR dapat memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh rakyat.

Seperti yang pernah aku sampaikan, bahwa jika ada yang menanyakan apa sih kehebatanku? Maka aku jawab bahwa aku sama sekali tidak hebat. Aku hanya melakukan semuanya dengan sepenuh cinta.

Semoga mimpiku, cita-citaku, dan keinginan besarku suatu hari negri indahku Indonesia akan Jaya, menjadi Macan Asia, bahkan menjadi negara besar dunia. Nanti.....surga dunia ciptaanNya ini akan bisa kita wariskan kepada generasi penerus, anak cucu kita, sebagai sebuah warisan yang membanggakan. Bukan malah mewarisi utang dan kerusakan. Aku ingin anak bangsa ini nanti menjadi tuan rumah di negri indah mereka ini, dan tegak mengangkat kepalanya karena bangga dan percaya diri punya harga diri jika berhadapan dengan pihak asing. Karena mereka adalah BERLIAN nya Bangsa Indonesia. Mereka pilihan. Mereka adalah masa depan bangsa. Mereka aset terpenting bangsa ini. Yuk bersama kita siapkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa karena Indonesia di masa depan adalah mereka.

SELAMAT TAHUN BARU 2014 M

Kamis, 26 Desember 2013

Money Politik Atau Politik Murah?

Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula, dll kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai/calon yang bersangkutan.
  
Dasar Hukum: Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi:
"Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu."

Sejak sebelum ditetapkan sebagai bacaleg, sudah banyak orang yang mendatangiku baik langsung maupun melalui alat komunikasi untuk menawarkan diri sebagai tim sukses, penggalang massa, maupun pelaksana lapangan untuk memenangkan diriku agar bisa menempati posisi sebagai anggota DPRRI, sebagai wakil rakyat yang berkantor di Senayan. Hampir semuanya mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman mereka, untuk mendulang suara diperlukan biaya mulai dari sekedar snack, makan siang, sembako, sampai uang transport bahkan uang pengganti penghasilan mereka hari itu karena harus berkumpul ke tempat yang ditentukan.

Tentu saja semua aku tolak dengan halus karena aku sama sekali tidak berniat mendulang suara dengan cara tersebut. Dan tidak sedikit yang mencibirku mengatakan bahwa aku pemimpi, tidak logis, sok idealis, dan akan ketinggalan kereta karena hampir semua calon melakukan hal yang sama dengan penyajian yang beragam menyiasati agar terhindar dari jeratan peraturan yang melarang adanya politik uang.

Aku tidak perlu siasat apa-apa, karena aku sama sekali tidak melakukan politik uang. Uang yang aku libatkan dalam kampanyeku hanyalah biaya untuk ongkos transportasi, penginapan jika harus,  karena aku harus ke dapilku untuk sosialisasi, koordinasi, maupun menyerap aspirasi. Lalu untuk membeli alat kampanye seperti kartu nama, banner, spanduk (sedikit sekali), maupun pulsa untuk koordinasi melalui telpon maupun pulsa data untuk berinternet.

Itupun aku berusaha sehemat mungkin. Jika harus ke Dapil atau ke manapun untuk koordinasi maka aku akan memilih moda angkutan yang murah meski tetep mencari yang cukup nyaman. Kereta atau bis masih menjadi pilihan jika tidak mendapatkan tiket pesawat promo. Losmen atau hotel melati menjadi pilihan jika harus menginap. Berbagi dalam pembuatan spanduk, kalender, juga aku lakukan dengan memilih kampanye tandem dengan caleg DPRD Propinsi maupun Kabupaten Kota.

Ya.....aku tidak ingin membebani pencalonanku dengan biaya tinggi apalagi politik uang. Aku memilih untuk menerapkan demokrasi yang murah, politik berbiaya rendah, agar jika aku nanti terpilih maka aku tidak akan mencari cara untuk mengembalikan biaya kampanyeku dengan korupsi. Pun jika aku belum dipercaya rakyat maka aku tidak akan stress karena biaya yang telah aku keluarkan hanyalah sebesar biaya yang aku ikhlaskan sebagai infaq, sebagai urunanku kepada demokrasi, kepada negaraku, kepada rakyat, pemegang kedaulatan tertinggi di negaraku.


Jumat, 20 Desember 2013

Jangan Korupsi, Pesan Bang Yos








"Jangan korupsi!" Demikian pesan Bang Yos dalam rapat koordinasi dan pembekalan caleg DPRRI dan DPRD Jawa Tengah yang dilaksanakan di Pondok Remaja dan Camping Ground Salib Putih kopeng Salatiga, Jawa Tengah.

Sampai saat ini PKPI masih menjadi partai yang paling bersih di negri ini, dilihat dari ratusan kader PKPI yang sudah duduk sebagai anggota legislatif. Semoga sampai nanti. Tidak ada satupun anggota legislatif dari PKPI yang menjadi tersangka, terdakwa, apalagi terpidana korupsi.

Tidak heran, karena ketua umum PKPI, Jend. DR. HC. H. Soetiyoso sangat intens mengingatkan para kadernya, para calon anggota legislatif jika nanti terpilih, agar:
1. Kita harus tahu persis berapa gaji, tunjangan, dan pemasukan lain2 yang memang menjadi hak kita sesuai peraturan yang berlaku.
2. Jangan mau menerima jika ada uang lain sekecil apapun sebelum yakin bahwa uang tersebut halal tidak melanggar hukum dan peraturan.
3. Jangan melakukan nepotisme, ini sudah dimulai dari diri bang Yos sendiri dengan tidak mengijinkan pengurus untuk memasukkan anggota keluarga Bang Yos sebagai salah satu calon anggota legislatif tingkat manapun.

Demikian sebagian dari pengarahan dan pembekalan yang disampaikan oleh Bang yos.