Secara akal sehat tidak mungkin ongkos sebesar itu
akan diambil dari kocek pribadi.
Tak
ada satu pun calon presiden yang saat ini bermunculan di pentas politik
nasional memiliki dana trilyunan. Dana mereka hanya milyaran saja. Ini
bisa dilihat dari beberapa daftar kekayaan mereka yang diserahkan kepada
negara.
Karena itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia Donny Tjahja Rimbawan meyakini tak ada satu pun pasangan capres-cawapres yang sanggup membiayai kampanyenya sendiri.
Bahkan, penghasilan seorang presiden pun tak sanggup untuk menutup ongkos sebesar itu.
Sebagai contoh, penghasilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono per tahunnya (data 2011) hanya sekitar Rp 1,1 milyar. Itu berarti dalam satu masa jabatan, penghasilan seorang presiden hanya sekitar Rp 5,5 milyar.
Maka,
menurutnya, pasangan capres-cawapres itu berpotensi besar menerima
’dana siluman’ dari para konglomerat yang belum tentu ikhlas dalam
membantu.
Mantan
Menteri Keuangan Fuad Bawazier pun sependapat. Menurutnya, secara akal
sehat tidak mungkin ongkos sebesar itu akan diambil dari kocek pribadi.
“Kalau sedang menjabat kemungkinan dia sudah mengumpulkan saat dia menjabat. Kalau pemain baru, akan ada sponsor untuk memodali dengan kesepakatan tertentu. Dan bisa juga dari asing biar negeri ini dijajah,” tandasnya.
Ketua Lajnah Siyasiyah/Politik HTI Yahya Abdurrahman mengatakan, pemilik modal memiliki andil besar di balik capres.
“Perlu
diperhatikan, tidak ada makan siang gratis. Jadi semua biaya itu
ibarat investasi yang harus impas ditambah keuntungan,” tandasnya.
Kompensasi
Biaya
politik yang besar itu menuntut kompensasi dan membawa konsekuensi.
Kompensasi itu maksudnya adalah kompensasi kepada pemilik modal yang
memberikan modal.
Menurut Yahya, Itu bisa terjadi minimal melalui dua hal.
Pertama
dengan memberikan proyek. Proyek diusulkan dan diatur supaya
didapatkan oleh pemilik modal itu. Jika proyek itu besar sesuai UU
harus melalui lelang tender, dan untuk memastikan biasanya lelang itu
sudah diatur sedemikian rupa sehingga tampak seolah transparan, tapi
sebenarnya pemenang tender sudah diketahui sejak awal.
Cara
kedua, lanjutnya, adalah dengan kebijakan dan peraturan yang
menguntungkan pemilik modal. Menurut Direktur Pamong Institute Wahyudi
Almaroky, seorang
presiden tak akan bisa bergerak leluasa menjalankan tugasnya karena ada
pihak lain yang harus dipertimbangkannya karena utang budi masa lalu
saat kampanye. “Dia tersandera,” tandasnya.
Kompensasi
itu, lanjutnya, akan lebih bahaya jika yang menyandera itu pihak asing
yang masuk melalui para kapitalis yang jadi sponsor politik.
“Ini
bukan hanya menyebabkan kebijakan yang pro kapitalis bahkan bisa
melahirkan kebijakan yang pro asing dengan menggadaikan harga diri
bangsa bahkan mencekik rakyat sendiri,” jelasnya.
Contohnya,
pemberian fasilitas fiskal, keringanan pajak, pajak dibayari negara,
pembebasan bea, dan sebagainya. Atau dibentuk peraturan dan UU yang
memberi jalan pemodal termasuk asing. Contoh, UU Penanaman Modal, UU
Migas, UU Kelistrikan, UU Pengadaan Tanah, UU Minerba dan sebagainya.
Akibat dari hal itu, berbagai sumber daya dan kekayaan alam dikangkangi
oleh swasta dan asing.
Konsekuensi
Sedangkan konsekuensi, maksudnya adalah bagaimana modal yang dikeluarkan itu bisa kembali disertai keuntungan.
Konsekuensinya ada dua, korupsi dan penghasilan untuk pejabat makin besar.
Ongkos
politik sebesar Rp 3 trilyun atau Rp 3.000 milyar dapat ditutupi tiap
bulan dengan pendapatan Rp 50 milyar. Tidak mungkin itu didapat secara
resmi kecuali dengan korupsi.
Jalan
lainnya adalah dengan meningkatkan penghasilan penguasa dan pejabat.
Tunjangan, fasilitas, dll dibuat makin besar kendati gaji tetap kecil.
“Para penguasa akhirnya tidak lagi berperan sebagaimana seharusnya yaitu
sebagai pemelihara dan pelayan umat, tetapi justru menjadi tuan bagi
rakyat dan rakyat diposisikan sebagai pelayan,” kata Yahya.
Konsekuensi
lain dari mahalnya biaya politik itu, lanjutnya, selain korupsi, adalah
kolusi, manipulasi, dan sejenisnya, untuk mengembalikan modal yang
dikeluarkan.
Modus
Mengalirnya
dana dari pihak lain kepada capres, tim sukses, dan partai
pengusungnya, selama ini tidak pernah transparan. Tidak ada yang tahu
pasti. Semua dilakukan dengan sangat rapi sehingga tidak mungkin
terlacak.
Indonesia
Corruption Watch (ICW) mencium, aliran dana ke partai tidak akan masuk
langsung ke kas partai. Mereka akan mengunakan kasir-kasir, atau
elite-elite di partai yang punya pengaruh besar. Ketika partai ingin
membuat kegiatan mereka inilah yang mencari dana untuk partai. Uangnya
dari konsolidasi dari kekuasaan yang mereka miliki di pemerintahan
maupun di parlemen. “Pengalaman ICW pun melihat yang paling banyak
menjadi kas partai adalah pengusaha-pengusaha,” kata peneliti ICW Ade
Irawan.
Rapinya
perjalanan uang ini, kata Ade, karena ada ancaman sanksi. Jika partai
terbukti menerima aliran uang dari hasil korupsi, berdasarkan UU PPPU
parti bisa dibubarkan. “Itu sebabnya aliran dana tidak masuk ke kas
Partai. Tapi dipegang oleh orang-orang yang berperan penting tadi.
Kasir-kasir yang bukan bendahara resmi partai,” jelasnya.
Mereka
itu, lanjutnya, biasanya yang mempunyai peran besar di partai. “Banyak
partai dikendalikan oleh yang memiliki uang,” jelasnya.
Walhasil, para cukong itu tetap aman meskipun mengendalikan sang presiden dengan uangnya.
Iklan Politik
Anda
tentu sudah tak asing dengan orang-orang yang berambisi menjadi
presiden. Setiap hari mereka nongol di layar kaca. Bukan sebagai berita,
tapi sebagai iklan politik. Menjajakan diri.
Sudah
jamak di era informasi saat ini, iklan televisi menjadi bagian yang
menyedot dana paling besar dalam ongkos pencapresan. Banyak pihak
menyebut alokasinya di atas 50 persen.
Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta pernah meneliti hal itu pada 2009.
Iklan di televisi swasta nasional saat itu yang ditayangkan pada jam-jam prime time di program unggulan, tarifnya antara Rp 6 juta – Rp 10 juta satu kali tayang durasi 30 detik. Ya, cuma 30 detik. Jika tayangan satu menit, berarti mencapai Rp 12 juta – Rp 20 juta rupiah.
Jika
rata-rata biaya beriklan secara masif di sebuah stasiun TV per harinya
adalah Rp 500 juta, maka per bulan adalah Rp 15 milyar. Bisa dibayangkan
berapa biaya yang harus dikeluarkan seorang figur yang wajahnya selalu
ada di jam-jam prime time, yang dalam sehari bisa muncul 5-10 kali.
Tentu
tarif iklan televisi saat ini tidak sama dengan tahun 2009. Pasti lebih
mahal. Maka tidak aneh jika butuh dana trilyunan untuk menggaet hati
rakyat. Siapa yang untung?[]