Selasa, 21 Januari 2014

Saksi Parpol Akan Dibiayai Negara

Saksi Parpol Akan Dibiayai Negara - Dinilai Bisa Tingkatkan Legitimasi Pemilu

Ketua Bawaslu Muhammad (tengah) bersama anggota Bawaslu Nasrullah (kanan) dan Koordinator Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Yus Fitriadi memberikan keterangan terkait Gerakan Sejuta Relawan Pemilu di Jakarta kemarin.Gerakan ini bertujuan menggugah partisipasi publik dalam pelaksanaan pemilu yang bersih, berkualitas, dan bermartabat.
JAKARTA– Pemerintah akhirnya setuju membiayai pengadaan mitra pengawas pemilu dan saksi 12 partai politik di setiap tempat pemungutan suara (TPS) baik di dalam maupun luar negeri. Anggaran untuk saksi akan diberikan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami sudah ketemu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Direktur Jenderal Anggaran. Akhirnya pemerintah setuju back-up anggaran terkait mitra pengawas pemilu lapangan (PPL). Pemerintah juga mengakomodasi anggaran saksi parpol di setiap TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan, di setiap TPS akan ada dua orang mitra PPL. Mereka akan melakukan pengawasan saat penyelenggaraan pemungutan suara.

Mitra PPL juga akan diberikan formulir C-1 (rincian perolehan suara sah) oleh KPU untuk dilaporkan ke pengawas pemilu di tingkat atas. Presiden, lanjut Muhammad, sudah dilaporkan terkait ini. Responsnya sangat positif dan meminta Menkopolhukam menyiapkan perpres. Saat ini pemerintah sudah menyiapkan peraturan presiden (perpres) di Kemendagri untuk mengeluarkan anggaran tambahan. “Untuk mitra PPL, kami diberi anggaran sebesar Rp800 miliar,” katanya.

Menurut dia, anggaran itu tidak hanya honor, tapi juga bimbingan teknis (bimtek) agar pada hari H mitra PPL benarbenar siap melakukan pengawasan di TPS. Untuk saksi partai politik, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp700 miliar. “Anggaran saksi parpol itu satu saksi honornya Rp100 ribu. Untuk mitra PPL dan saksi parpol dikucurkan anggaran Rp1,5 triliun,” sebutnya. Menurut Muhammad, kesediaan pemerintah membiayai saksi parpol ini dilandasi atas masukan yang disampaikan para pimpinan parpol di tingkat pusat bahwa biaya pengadaan saksi sangat besar untuk parpol, padahal saksi parpol di TPS sangat penting.

Dengan begitu, dalam rangka memastikan proses pengawas pemilu terawasi seluruhnya oleh saksi parpol, pemerintah menyetujui ini. Selain itu, Kemenkeu pun memiliki dana cadangan pemilu Rp2 triliun untuk ihwal mendesak. “Mudah-mudahan dengan saksi partai itu, gugatan dapat dikurangi,” katanya. Anggota KPU Sigit Pamungkas menilai, terlepas dari siapa yang membiayai saksi parpol, bagi KPU, semakin banyak saksi yang hadir dalam proses pemilihan, legitimasi pemilu akan semakin kuat.

“Itu akan memperkuat pemilu karena prosesnya diawasi banyak pihak. Jadi kekurangan yang selama ini diasumsikan menggejala dapat ditekan pada titik terendah. Saksi-saksi ini jadi alat kontrol bagi penyelenggara pemilu,” tuturnya. Sementara itu, Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz berpendapat, alangkah lebih efektif jika mitra PPL dijadikan sebagai PPL sebab di tiap desa hanya ada 1-2 orang PPL.

“Dari sudut perorganisasiannya, mitra PPL sekaligus jadi PPL bisaja dipunya hak dan kewajiban, pertanggung jawabannya langsung ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu),” katanya Menurut Masykurudin, saksi parpol sangat penting. Namun, dia menilai agak berbahaya ketika saksi untuk parpol dibiayai negara.”Dia (saksi parpol) dibiayai negara, tapi kerjanya buat parpol, agak berbahaya. Biar parpol biayain sendiri,” ucapnya. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura Ahmad Rofiq mengatakan, itikad pemerintah yang sudah menyetujui untuk membiayai saksi parpol tentu akan membuat kualitas demokrasi baik.

“Karena ini akan menjadi momentum bagi penyelenggara dan peserta pemilu untuk meminimalisasi kecurangan dan rakyat yang memilih tidak sia-sia. Intinya Hanura menyambut hangat atas inisiatif ini,” ungkapnya. Dia melanjutkan, Hanura sejak awal telah mempersiapkan diri untuk membiayai seluruh keperluan saksi sampai pada pembayaran saksi per TPS. Dalam situasi apa pun, Hanura sangat siap memenuhi saksi seluruh TPS. Hanura juga telah menyiapkan pos pendanaan dan sudah mengalokasikan pendanaan sak-si sejak awal.

Menurut Rofiq, pihaknya bahkan sudah membuat juklak dan juknis rekrutmen saksi, pelatihan, dan pembayaran saksi. “Dengan kesediaan pemerintah ini, dana yang sudah teralokasi sudah barang tentu akan dimaksimalkan untuk keperluan kampanye partai dan WIN-HT. Bagi Hanura dan WIN-HT, kemenangan adalah keharusan sejarah yang harus direbut. Motivasi kami semua adalah perubahan demi kemajuan bangsa dan negara ini,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati menilai, pembiayaan saksi oleh pemerintah ini membuat pengeluaran negara untuk pemilu semakin membengkak. “Biayanya besar. Tapi, yaini ringan bagi partai sehingga partai-partai setuju,” kata dia di Kantor KPU, Jakarta, kemarin. Menurut Andi, Partai Demokrat sedang melakukan komunikasi untuk membuat mekanisme pembagian biaya saksi. “Sharing, partai yang bayar honor misalnya Rp50.000. Nanti caleg di sana yang bayarin makannya,” ungkapnya. murey widya

 Bagaimana pendapat Anda?

Tidak ada komentar: